PELANTIKAN LURAH KALURAHAN SUMBERAGUNG

komputer1 10 Desember 2020 15:24:41 WIB

Prosesi pelantikan Lurah Kabupaten Bantul oleh Bupati Bantul di Pendapa Wiyata Praja, Komplek Kepatihan Danurejan, Yogyakarta pada Hari Kamis, 10 Desember 2020 pukul 10.00 wib. Sebanyak 49 Lurah Desa dan 26 Pejabat Lurah Desa di Kabupaten Bantul dilantik oleh Bupati Bantul melalui Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 545 s.d 620 Tahun 2020 Tentang Perubahan Jabatan Lurah Desa menjadi Lurah da Perubahan Jabatan Penjabat Lurah Desa menjadi Penjabat Lurah di Kabupaten Bantul.

Dikarenakan proses pelantikan ini diselenggarakan pada masa Pandemi Covid-19 maka proses pelantikan dilaksanakan dengan skenario kehadiran 5 Lurah di Komplek Kepatihan yaitu Lurah Sumberagung, Lurah Sumbermulyo, Lurah Ringinharjo, Pj. Lurah Tamnan, dan Pj. Lurah Trirenggo sebagai perwakilan. Sedangkan Lurah dan Penjabat Lurahyang lain melaksanakan pelantikan di 8 titik kapanewon yang ada di wilayah Kabupaten Bantul yaitu Kapanewon Bambanglipuro, Imogiri, Jetis, Kasihan, Pundong, dan Pandak.

Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan ini, akan dilanjutkan dengan Pengukuhan Lurah se-Kabupaten Bantul sebagai Pemangku Keistimewaan oleh Gubernur DIY. Dan mulai hari ini Desa Sumberagung resmi berganti nama menjadi Kalurahan Sumberagung.

 

-red-

Komentar atas PELANTIKAN LURAH KALURAHAN SUMBERAGUNG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License